WEWENANG DAN FUNGSI LEMBAGA VITAL
#part3BI
Halo halo!
Ketemu lagi nihh. Jangan bosen-bosen ketemu kami ya, wkwk... #partBI kali ini
akan menyuguhkan informasi mengenai wewenang Bank Indonesia. Dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya, Bank Indonesia memiliki wewenang khusus, yaitu:
1.
Kewenangan
memberikan izin (right to license)
Yaitu memberikan tata cara perizinan dan
pendirian suatu bank.
2. Kewenangan untuk mengatur (right to regulate)
Yaitu
kewenangan menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan
perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat yang mampu memenuhi jasa
perbankan yang diinginkan masyarakat.
3.
Kewenangan
untuk mengawasi (right to control)
Yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung (on-site
supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site supervision)
4.
Kewenangan
untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction)
Yaitu kewenangan untuk memberikan sanksi sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang
atau tidak memenuhi ketentuan.
Nah
setelah tahu tentang wewenang dari BI kalian penasaran enggak sih sama peran
dan fungsi dari BI. So... berikut adalah peran dan fungsi dari BI.
Fungsi bank sentral adalah mengatur
jumlah uang yang beredar di perekonomian masyarakat (to manage nation money supply). Namun,
pada realitasnya, fungsi-fungsi tersebut terus bertambah seiring banyaknya isu
tentang perekonomian yang beredar di masyarakat kita. Secara umum fungsi Bank
Indonesia sebagai Bank sentral adalah:
1. Agen fiskal pemerintah (Fiscal agen of
goverment),
memberi bantuan dan nasihat
terhadap masalah atau tranksaksi keuangan pemerintah.
2. Banknya bank (banker of bank), memberi bantuan kepada bank yang mengalami
kesulitan.
3. Menentukan kebijakan moneter (monetery policy
market)
adalah pengendalian jumlah
uang yang beredar sebagai bagian dari kebijakan ekonomi.
4. Pengawasan, evaluasi, dan pembinaan perbankan
(supervision, examiniation, and regulation of member bank)
5. Penanganan transaksi giro adalah mengefisienkan kegiatan kegaitan
transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro.
6. Riset-riset ekonomi, melakukan penelitian terhadap masalah dan
perkembangan sektor moneter.
#part3BI ini menutup
blog kami tentang BI. Semoga informasi yang kami suguhkan dari #part1BI sampai
#part3BI bermanfaat bagi kita semua. See u next time....
Komentar
Posting Komentar